Kaitan Pencegahan Bullying dan Bunuh Diri dengan MHU

 

Bullying adalah tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain secara fisik, emosional, atau verbal, yang seringkali dilakukan berulang kali dan dengan niat yang jelas untuk menyakiti atau merendahkan targetnya. Menurut Barbara Coloroso dalam (Yuyarti, 2018) menyatakan bahwa aktifitas bullying merupakan tindakan bermusuhan yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk meyakiti orang lain, seperti menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror. Tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, dalam keluarga, atau bahkan dalam lingkungan online. Tindakan bullying ini bisa terjadi biasanya karena adanya faktor lingkungan dan pendidikan yang salah dari keluarga. Bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, diantaranya:

  1. Bullying Verbal: Ini mencakup penggunaan kata-kata kasar, menghina, mengancam, atau merendahkan seseorang melalui kata-kata.
  2. Bullying Fisik: Ini mencakup penggunaan kekerasan fisik, seperti pukulan, tendangan, atau perbuatan merusak harta benda seseorang.
  3. Bullying Emosional: Ini melibatkan upaya untuk merendahkan atau merusak kesejahteraan emosional seseorang, seperti menyebarkan rumor jahat, mempermalukan, atau mengisolasi seseorang dari kelompok.
  4. Bullying Sosial: Bentuk ini melibatkan usaha untuk mengucilkan seseorang atau membatasi interaksi sosialnya dengan orang lain. Ini sering terjadi dalam bentuk penolakan atau perlakuan tidak adil dalam kelompok atau komunitas tertentu.
  5. Bullying Cyber (Online): Ini adalah tindakan bullying yang terjadi melalui media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya. Ini termasuk ancaman, pelecehan, atau penyebaran informasi palsu atau memalukan tentang seseorang.

Kemudian bullying sendiri sangat erat kaitannya dengan kasus bunuh diri. Yang dimana bunuh diri adalah tindakan seseorang yang sengaja mengakhiri hidupnya sendiri. Ini merupakan tindakan yang tragis dan serius yang biasanya dilakukan oleh individu yang merasa sangat putus asa, tidak mampu mengatasi berbagai masalah, atau menghadapi tekanan emosional yang sangat berat. Bunuh diri bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk melompat dari ketinggian, mengonsumsi zat beracun, menembak diri sendiri, atau dengan cara lain yang mengakibatkan kematian.

Bunuh diri seringkali menjadi tanda dari berbagai masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, gangguan bipolar, dan gangguan kepribadian. Orang yang merasa putus asa mungkin merasa bahwa bunuh diri adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan mereka. Terkadang, individu yang merenungkan bunuh diri dapat memberikan tanda-tanda atau peringatan sebelum melakukannya.

Seseorang yang ingin melakukan tindak bunuh diri seringkali mendapatkan kasus bullying oleh lingkungan sekitarnya, dan ia tidak tahu harus kepada siapa ingin meminta pertolongan. Maka orang yang ingin melakukan bunuh diri berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena berpikir itu adalah langkah tercepat untuk menghilangkan kesusahan dalam hidupnya.



Beberapa cara berikut ini untuk mencegah tindak bullying dan bunuh diri.

Pencegahan Bullying:

1. Pendidikan dan Kesadaran:

Dengan melakukan kampanye pendidikan untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying, dampaknya, dan cara melaporkannya. Ini bisa diadakan di sekolah, tempat kerja, atau dalam komunitas.

Kemudian yaitu pelatihan empati dengan mengajarkan individu untuk berempati dan memahami perasaan orang lain serta menghargai keragaman.

2. Kebijakan Anti-Bullying:

Undang-Undang No. 35 tahun 2014 yang merupakan Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 C yang menyebutkan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”. 

3. Pelatihan:

Melatih staf di sekolah, tempat kerja, dan komunitas untuk mengenali tanda-tanda bullying, mengatasi insiden, dan memberikan dukungan kepada korban.

Memberikan pelatihan dalam mengelola konflik dan komunikasi yang sehat.

4. Sistem Pelaporan:

Menciptakan sistem pelaporan yang aman dan anonim bagi korban atau saksi bullying untuk melaporkan insiden tanpa takut balasan.

5. Dukungan Korban:

Memberikan dukungan konseling dan psikologis bagi korban bullying untuk membantu mereka mengatasi dampak emosional yang mungkin mereka alami.

Dukungan Sosial: Membantu korban untuk membangun kembali kepercayaan diri dan mendukung mereka dalam proses penyembuhan.

 

Pencegahan Bunuh Diri:

1. Pendidikan Kesehatan Mental:

Memasukkan pendidikan kesehatan mental ke dalam kurikulum sekolah untuk membantu siswa memahami perasaan mereka dan cara mengatasi stres, kecemasan, dan depresi.

Mengajarkan individu untuk mengenali gejala masalah kesehatan mental dan pemikiran bunuh diri.

2. Dukungan Sosial:

Membangun jaringan dukungan yang kuat di keluarga, teman-teman, dan masyarakat untuk individu yang mungkin berisiko bunuh diri.

Mendorong komunikasi terbuka tentang masalah kesehatan mental, sehingga individu merasa nyaman berbicara tentang perasaan mereka.

3. Sumber Daya Kesehatan Mental:

Menyediakan akses yang mudah dan terjangkau ke layanan kesehatan mental, seperti konseling, terapi, dan dukungan medis.

Mempromosikan helpline krisis yang dapat dihubungi 24/7 oleh individu yang memerlukan bantuan.

4. Identifikasi Risiko:

Memberikan pelatihan kepada tenaga medis, pendidik, dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda individu yang berisiko bunuh diri.

Mengidentifikasi individu yang berisiko tinggi dan memberikan perhatian ekstra kepada mereka.

5. Jaga agar tetap terhubung satu sama lain

Pencegahan bunuh diri bisa dilakukan lewat menjaga koneksi dengan orang yang punya keinginan tersebut. Cara ini bisa dilakukan dengan hadir atau mendengar saat mereka memerlukan teman cerita

Kaitan Antara Pencegahan Bullying dan bunuh diri dengan MHU

Dalam jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU) mahasiswa di orientasikan sebagai seorang pembimbing dalam ibadah haji. Namun sebagai pembibing tidak sekedar hanya untuk mengarahkan jamaah haji untuk mengikuti proses ibadah. Kemampuan seorang pembimbing haji juga bisa dimanfaatkan untuk mangayomi orang lain, misalnya orang yang sedang menerima tindak bullying. Sebagai pembimbing yang baik kita seharusnya bisa untuk menuntun orang orang seperti mereka untuk berjalan ke arah yang lebih baik, kita dapat membantu mereka untuk menjadi orang yang pemberani sehingga mereka tidak lagi mendapat tindak pembullyan. Dan jika seorang pembimbing berhasil melakukan itu maka secara tidak langsung pembimbing juga mencegah orang tersebut untuk melakukan tindak bunuh diri.

Pencegahan bullying dan bunuh diri adalah upaya berkelanjutan yang memerlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran, memberikan pendidikan, dan mendukung individu yang rentan, kita dapat berkontribusi pada menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.


Referensi

1. Nurhayaty, Ety, and Ade Sri Mulyani, ‘Pengenalan Bulliying Dan Dampaknya Pada Pelaku Dan Korban’, Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3.2 (2020), 173–79

2. Supriyatno, M.A dkk, STOP Perundungan/Bullying Yuk! (Jakarta: Direktorat Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah: 2021)

3. https://hellosehat.com/mental/cegah-bunuh-diri/pencegahan-bunuh-diri/


Tentang Penulis

NIM : 2201056030

Nama : Abdillah Reyza Habibie



Comments

Popular posts from this blog

Cara Menggunakan Fungsi yang Biasa Digunakan di Excel