Kaitan Pencegahan Bullying dan Bunuh Diri dengan MHU
Bullying adalah tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain secara fisik, emosional, atau verbal, yang seringkali dilakukan berulang kali dan dengan niat yang jelas untuk menyakiti atau merendahkan targetnya. Menurut Barbara Coloroso dalam (Yuyarti, 2018) menyatakan bahwa aktifitas bullying merupakan tindakan bermusuhan yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk meyakiti orang lain, seperti menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror. Tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, dalam keluarga, atau bahkan dalam lingkungan online. Tindakan bullying ini bisa terjadi biasanya karena adanya faktor lingkungan dan pendidikan yang salah dari keluarga. Bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, diantaranya:
- Bullying
Verbal: Ini mencakup penggunaan kata-kata kasar, menghina, mengancam, atau
merendahkan seseorang melalui kata-kata.
- Bullying
Fisik: Ini mencakup penggunaan kekerasan fisik, seperti pukulan,
tendangan, atau perbuatan merusak harta benda seseorang.
- Bullying
Emosional: Ini melibatkan upaya untuk merendahkan atau merusak
kesejahteraan emosional seseorang, seperti menyebarkan rumor jahat,
mempermalukan, atau mengisolasi seseorang dari kelompok.
- Bullying
Sosial: Bentuk ini melibatkan usaha untuk mengucilkan seseorang atau
membatasi interaksi sosialnya dengan orang lain. Ini sering terjadi dalam
bentuk penolakan atau perlakuan tidak adil dalam kelompok atau komunitas
tertentu.
- Bullying
Cyber (Online): Ini adalah tindakan bullying yang terjadi melalui media
sosial, pesan teks, atau platform online lainnya. Ini termasuk ancaman,
pelecehan, atau penyebaran informasi palsu atau memalukan tentang
seseorang.
Kemudian bullying sendiri sangat
erat kaitannya dengan kasus bunuh diri. Yang dimana bunuh diri adalah tindakan
seseorang yang sengaja mengakhiri hidupnya sendiri. Ini merupakan tindakan yang
tragis dan serius yang biasanya dilakukan oleh individu yang merasa sangat
putus asa, tidak mampu mengatasi berbagai masalah, atau menghadapi tekanan
emosional yang sangat berat. Bunuh diri bisa terjadi dalam berbagai bentuk,
termasuk melompat dari ketinggian, mengonsumsi zat beracun, menembak diri
sendiri, atau dengan cara lain yang mengakibatkan kematian.
Bunuh diri seringkali menjadi tanda
dari berbagai masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, gangguan
bipolar, dan gangguan kepribadian. Orang yang merasa putus asa mungkin merasa
bahwa bunuh diri adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan mereka.
Terkadang, individu yang merenungkan bunuh diri dapat memberikan tanda-tanda
atau peringatan sebelum melakukannya.
Seseorang yang ingin melakukan tindak bunuh diri seringkali mendapatkan kasus bullying oleh lingkungan sekitarnya, dan ia tidak tahu harus kepada siapa ingin meminta pertolongan. Maka orang yang ingin melakukan bunuh diri berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena berpikir itu adalah langkah tercepat untuk menghilangkan kesusahan dalam hidupnya.
Beberapa cara berikut ini untuk mencegah tindak bullying
dan bunuh diri.
Pencegahan
Bullying:
1.
Pendidikan dan Kesadaran:
Dengan
melakukan kampanye pendidikan untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying,
dampaknya, dan cara melaporkannya. Ini bisa diadakan di sekolah, tempat kerja,
atau dalam komunitas.
Kemudian
yaitu pelatihan empati dengan mengajarkan individu untuk berempati dan memahami
perasaan orang lain serta menghargai keragaman.
2.
Kebijakan Anti-Bullying:
Undang-Undang No. 35 tahun 2014 yang merupakan Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 C yang menyebutkan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.
3.
Pelatihan:
Melatih staf di sekolah, tempat kerja, dan komunitas untuk mengenali
tanda-tanda bullying, mengatasi insiden, dan memberikan dukungan kepada korban.
Memberikan pelatihan dalam mengelola konflik dan komunikasi yang
sehat.
4.
Sistem Pelaporan:
Menciptakan sistem pelaporan yang aman dan anonim bagi korban
atau saksi bullying untuk melaporkan insiden tanpa takut balasan.
5.
Dukungan Korban:
Memberikan dukungan konseling dan psikologis bagi korban bullying
untuk membantu mereka mengatasi dampak emosional yang mungkin mereka alami.
Dukungan
Sosial: Membantu korban untuk membangun kembali kepercayaan diri dan mendukung
mereka dalam proses penyembuhan.
Pencegahan
Bunuh Diri:
1.
Pendidikan Kesehatan Mental:
Memasukkan pendidikan kesehatan mental ke dalam kurikulum sekolah untuk
membantu siswa memahami perasaan mereka dan cara mengatasi stres, kecemasan,
dan depresi.
Mengajarkan individu untuk mengenali gejala masalah kesehatan mental
dan pemikiran bunuh diri.
2.
Dukungan Sosial:
Membangun jaringan dukungan yang kuat di keluarga, teman-teman, dan
masyarakat untuk individu yang mungkin berisiko bunuh diri.
Mendorong komunikasi terbuka tentang masalah kesehatan mental,
sehingga individu merasa nyaman berbicara tentang perasaan mereka.
3.
Sumber Daya Kesehatan Mental:
Menyediakan akses yang mudah dan terjangkau
ke layanan kesehatan mental, seperti konseling, terapi, dan dukungan medis.
Mempromosikan helpline krisis yang dapat dihubungi 24/7 oleh individu
yang memerlukan bantuan.
4.
Identifikasi Risiko:
Memberikan pelatihan kepada tenaga medis, pendidik, dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda individu yang berisiko bunuh diri.
Mengidentifikasi individu yang berisiko tinggi dan memberikan perhatian ekstra kepada mereka.
5.
Pencegahan bunuh diri bisa dilakukan lewat menjaga koneksi dengan orang yang punya keinginan tersebut. Cara ini bisa dilakukan dengan hadir atau mendengar saat mereka memerlukan teman cerita
Kaitan
Antara Pencegahan Bullying dan bunuh diri dengan MHU
Dalam jurusan Manajemen Haji dan
Umrah (MHU) mahasiswa di orientasikan sebagai seorang pembimbing dalam ibadah
haji. Namun sebagai pembibing tidak sekedar hanya untuk mengarahkan jamaah haji
untuk mengikuti proses ibadah. Kemampuan seorang pembimbing haji juga bisa
dimanfaatkan untuk mangayomi orang lain, misalnya orang yang sedang menerima
tindak bullying. Sebagai pembimbing yang baik kita seharusnya bisa untuk
menuntun orang orang seperti mereka untuk berjalan ke arah yang lebih baik,
kita dapat membantu mereka untuk menjadi orang yang pemberani sehingga mereka
tidak lagi mendapat tindak pembullyan. Dan jika seorang pembimbing berhasil
melakukan itu maka secara tidak langsung pembimbing juga mencegah orang
tersebut untuk melakukan tindak bunuh diri.
Pencegahan bullying dan bunuh diri adalah upaya berkelanjutan yang memerlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran, memberikan pendidikan, dan mendukung individu yang rentan, kita dapat berkontribusi pada menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.
Referensi
1. Nurhayaty, Ety, and Ade Sri Mulyani, ‘Pengenalan Bulliying Dan Dampaknya Pada Pelaku Dan Korban’, Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3.2 (2020), 173–79
2. Supriyatno, M.A dkk, STOP Perundungan/Bullying Yuk! (Jakarta: Direktorat Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah: 2021)
3. https://hellosehat.com/mental/cegah-bunuh-diri/pencegahan-bunuh-diri/
Tentang Penulis
NIM : 2201056030
Nama : Abdillah Reyza Habibie
Comments
Post a Comment