Kaitan Pencegahan Bullying dan Bunuh Diri dengan MHU
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgB_OaZ4Ymnit26Glu-Qynfx-IvNjkWNLyT6bZZpFCAwsHJ-LXmoixa1hak-fe8xX0chFC0tyIa-Naz82q28MQ2FJ9Sk6MNAlUUoLvvH9o_oVcD22AkYEFD7B3w7Peqsg9-u-ESz0pHXFI6kFJX4TTJ3lkWHBwhJo72R4xtNXlwSG7Q_XhE9wieyvQ2i8U2/s1600/stop%20bullying.jpg)
Bullying adalah tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain secara fisik, emosional, atau verbal, yang seringkali dilakukan berulang kali dan dengan niat yang jelas untuk menyakiti atau merendahkan targetnya. Menurut Barbara Coloroso dalam (Yuyarti, 2018) menyatakan bahwa aktifitas bullying merupakan tindakan bermusuhan yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk meyakiti orang lain, seperti menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror. Tindakan bullying dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, dalam keluarga, atau bahkan dalam lingkungan online. Tindakan bullying ini bisa terjadi biasanya karena adanya faktor lingkungan dan pendidikan yang salah dari keluarga. Bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, diantaranya: Bullying Verbal: Ini mencakup penggunaan kata-kata kasar, menghina, mengancam, atau merendahkan seseorang melalui kata-kata. Bullying Fisik: Ini mencakup penggunaan kekerasan fisi